Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

Artikel

Program Keluarga Harapan (PKH)

01 September 2020 18:24:35  Administrator  272 Kali Dibaca 

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikaberbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Kegiatan program ini  adalah bantuan langsung tunai kepada RTSM. Yang berada diseluruh pelosok Negara. Dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut :

  1. Rumah tangga Sangat Miskin ( terdaftar pada Data PPLS ) di masing masing Kabupte/kota.
  2. Didalam keluarga tersebut mempunyai Anak 0-6 tahun dan anak 15 tahun yang belum menyelesaikan  pendidiknan dasar.
  3. Terdapat Ibu Hamil.

Adapun Tujuan program  adalah :

  1. Meningkatkan Kondisi sosial Keluaga RTSM tersebut.
  2. Meningkatkan taraf Pendidikan anak-anak yang sangat miskin.
  3. Meningkatkan status Kesehatan agar mendapat pelayanan kesehatan yang layak.
  4. Meningkatkan pelayanan pendidikan kusus bagi RTSM.

Kita berharap mudah-mudahan program ini berjalan sesuai dengan prosedur ( SOP ) sehingga nantinya warga Miskin dapat sedikit terbantu kekuranganya dan kelak  keluarga ini akan menjadi kelurga yang diharapkan pemerintah yaitu Keluarga yang bergenarisi Sehat dan Cerdas.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

28 Juni 2021 | 192 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 187 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
31 Maret 2021 | 815 Kali
SOSIALISASI PPKM SEKALA MIKRO DESA KUNCEN 2021
14 Oktober 2020 | 190 Kali
Transparansi Anggaran
09 September 2020 | 127 Kali
PELATIHAN SID KECAMATAN PADANGAN TAHUN 2020
01 September 2020 | 212 Kali
Daftar Informasi Publik (DIP)
29 Juli 2013 | 1.205 Kali
Kontak Kami
31 Maret 2021 | 815 Kali
SOSIALISASI PPKM SEKALA MIKRO DESA KUNCEN 2021
30 April 2014 | 415 Kali
RT RW
01 September 2020 | 362 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 September 2020 | 356 Kali
SO Pemerintah Desa
01 September 2020 | 351 Kali
Penerbitan KTP
01 September 2020 | 315 Kali
LPMD
14 Agustus 2017 | 110 Kali
Pembuatan AKTA
07 November 2018 | 97 Kali
Hari Ini Bupati Anna Beri Pembinaan dan Penguatan Kapasitas RT/RW Di Empat Kecamatan
01 September 2020 | 0 Kali
Peraturan Desa
01 September 2020 | 230 Kali
Jaminan Sosial
29 Juli 2013 | 166 Kali
Profil Masyarakat Desa
09 September 2020 | 127 Kali
PELATIHAN SID KECAMATAN PADANGAN TAHUN 2020
05 Juli 2017 | 108 Kali
Statistik Pengunjung